Akibat terjadinya kisruh di tubuh PSSI saat ini, berdampak pada
penetapan jadwal pertandingan Divisi Liga Utama Indonesia. Padahal
rencana jadwal pertandingan dimulai tanggal 13 Januari 2013.
Meski jadwal pertandingan bakal mundur, namun Tim Persip Pekalongan tetap genjot latihan fisik.
Pelatih
Persip Pekalongan, Agus Riyanto mengatakan, meski jadwal pertandingan
bakal mundur selama satu minggu, namun Persip tetap latihan fisik secara
rutin. Sekaligus mempersiapkan kepastian jadwal Divisi Utama liga
Indonesia. Salah satunya tetap melakukan latihan fisik di Pagilaran,
Kabupaten Batang.
"Mundurnya jadwal pertandingan paling satu
Minggu setelah jadwal yang diputuskan sebelumnya oleh pihak PSSI Pusat,
namun juga bisa lebih dari minggu apabila situasi tubuh di PSSI kembali
normal. Meski demikian, skuad tim laskor kalong tetap melakukan latihan
fisik. Sekaligus menunggu kepastian Persip Pekalongan berada di Grup
mana," ucap Agus Riyanto, saat dihubungi di Sekretariat Persip
Pekalongan, Jalan Bahagia, Kamis (13/12)
Selain jadwal
pertandingan yang belum jelas, pihak PSSI sampai hari ini belum
membentuk jadwal grup pertandingan. Sehingga Persip Pekalongan belum
tahu pasti lawan pertama yang akan dihadapi, di grup mana, kandang
maupun tandang dimana belum juga sepenuhnya. Kemungkinan informasi
tepatnya jadwal pertandingan akan diumumkan akhir Desember, apabila
pihak PSSI sudah
menentukan jadwal pertandingan.
"Skuad
manajemen Persip Pekalongan sampai dengan ini masih menunggu untuk
penentuan jadwal pertandingan. Baru setelah itu, manajemen akan
melakukan rapat korrdinasi dengan pihak pemain dan pelatih. Waktu luang
ini biasa kami lakukan untuk latihan fisik saja. Kami genjot terus agar
fisik ini menjadi kekuatan utama pada laga pertandingan nanti," beber
Agus Riyanto.
Kamis, 13 Desember 2012
Kamis, 15 November 2012
Kamis, 01 November 2012
Parkir Sembarang, Kendaraan Diangkut Petugas
Puluhan sepeda motor terjaring razia gabungan di Kawasan Tertib Lalu
Lintas (KTL) di Kota Pekalongan, kemarin. Kendaraan-kendaraan tersebut
terpaksa diamankan dan ditindak langsung oleh petugas karena kedapatan
melanggar aturan lalu lintas. Dalam razia, petugas tim gabungan terdiri
dari Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud), dan
Satlantas Polres Pekalongan Kota, menyusuri sejumlah jalan utama di Kota
Batik. Di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hasanudin, Jalan Sultan
Agung, dan Jalan Salak.
Sebagian besar bentuk pelanggarannya yakni parkir sembarangan di trotoar dan di lokasi yang dilarang. “Pelanggaran ini sudah sering dilakukan para pengguna jalan. Maka biar jera kami tidak memberi toleransi dan langsung ditilang. Itu dilakukan karena terkait tertib parkir, sebelumnya sudah kerap kali dilakukan pembinaan,” kata Kasi Pengendalian dan Operasional Lapangan Dishubparbud Kota Pekalongan, Henry Rudin, kepada Suara Merdeka di sela-sela razia gabungan, Kamis (1/11). KBO Lantas Polres Pekalongan Kota, Iptu Ardhie Demastyo SE ikut mengawal pelaksanaan razia gabungan itu. Pihaknya menjelaskan, dalam razia itu kedapatan 30 sepeda motor yang melanggar.
Sebagian besar bentuk pelanggarannya yakni parkir sembarangan di trotoar dan di lokasi yang dilarang. “Pelanggaran ini sudah sering dilakukan para pengguna jalan. Maka biar jera kami tidak memberi toleransi dan langsung ditilang. Itu dilakukan karena terkait tertib parkir, sebelumnya sudah kerap kali dilakukan pembinaan,” kata Kasi Pengendalian dan Operasional Lapangan Dishubparbud Kota Pekalongan, Henry Rudin, kepada Suara Merdeka di sela-sela razia gabungan, Kamis (1/11). KBO Lantas Polres Pekalongan Kota, Iptu Ardhie Demastyo SE ikut mengawal pelaksanaan razia gabungan itu. Pihaknya menjelaskan, dalam razia itu kedapatan 30 sepeda motor yang melanggar.
Tersangka Korupsi Bantuan Sapi Pekalongan Ditahan
Kejaksaan Negeri
Kota Pekalongan menahan A. Slamet tersangka dugaan korupsi bantuan sapi
dari Pemerintah Pusat senilai Rp192 juta.
Kajari Pekalongan I Gede Gunawan Wibisana didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Cumondo Trisno di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pertimbangan penahanan terhadap tersangka ini karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21).
"Dengan sudah terpenuhinya syarat formil berkas-berkas tersebut, maka jaksa menindaklanjutinya menyerahkan tersangka berikut barang bukti untuk dititipkan di Rutan Pekalongan," katanya.
Menurut dia, tersangka, A. Slamet dititipkan ke sel tahanan Rutan Pekalongan terhitung mulai Rabu (31/10).
Ia mengatakan bahwa seluruh proses pelaporan, proses pemeriksaan, audit dari BPKP, penyidikan, sudah dilakukan oleh kejaksaan negeri.
Selain itu, katanya, pemeriksaan para saksi, seperti saksi ahli dari BPKP dan saksi meringankan dari tersangka juga sudah dilakukan.
"Seluruhnya ada 18 saksi yang diperiksa. Pemeriksaan juga pada berbagai alat bukti lainnya," katanya.
Menurut dia, sebelumnya Kejari Kota Pekalongan sudah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah dengan menyebutkan telah timbul kerugian negara yang diduga dilakukan oleh tersangka senilai Rp192 juta.
"Selanjutnya, ekspos mengenai hasil penyidikan dengan seluruh jaksa peneliti juga sudah dilakukan. Hasil ekspos tersebut sudah disepakati bahwa syarat-syarat formil materiil sudah terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka maka kejari akan melanjutkan dengan menyusun rencana dakwaan dan rencana penuntutan.
"Dalam waktu yang tidak lama, kami usahakan akan masuk pada proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang," katanya.
Kajari Pekalongan I Gede Gunawan Wibisana didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Cumondo Trisno di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pertimbangan penahanan terhadap tersangka ini karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21).
"Dengan sudah terpenuhinya syarat formil berkas-berkas tersebut, maka jaksa menindaklanjutinya menyerahkan tersangka berikut barang bukti untuk dititipkan di Rutan Pekalongan," katanya.
Menurut dia, tersangka, A. Slamet dititipkan ke sel tahanan Rutan Pekalongan terhitung mulai Rabu (31/10).
Ia mengatakan bahwa seluruh proses pelaporan, proses pemeriksaan, audit dari BPKP, penyidikan, sudah dilakukan oleh kejaksaan negeri.
Selain itu, katanya, pemeriksaan para saksi, seperti saksi ahli dari BPKP dan saksi meringankan dari tersangka juga sudah dilakukan.
"Seluruhnya ada 18 saksi yang diperiksa. Pemeriksaan juga pada berbagai alat bukti lainnya," katanya.
Menurut dia, sebelumnya Kejari Kota Pekalongan sudah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah dengan menyebutkan telah timbul kerugian negara yang diduga dilakukan oleh tersangka senilai Rp192 juta.
"Selanjutnya, ekspos mengenai hasil penyidikan dengan seluruh jaksa peneliti juga sudah dilakukan. Hasil ekspos tersebut sudah disepakati bahwa syarat-syarat formil materiil sudah terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka maka kejari akan melanjutkan dengan menyusun rencana dakwaan dan rencana penuntutan.
"Dalam waktu yang tidak lama, kami usahakan akan masuk pada proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang," katanya.
Senin, 29 Oktober 2012
470 Mahasiswa "Akan Ubah" Kab pekalongan
Bapak Proklamator RI Ir. Sukarno yang akrab disapa Bung Karno pernah mengatakan “Beri saya 10 pemuda, maka akan saya ubah dunia”. Apalagi sekarang Kab. Pekalongan menerima 470 mahasiswa yang hendak melakukan KKN, maka tentunya sangat diharapkan akan dapat memberikan sumbangsih perubahan sehingga Kab. Pekalongan bisa lebih bermoral, maju dan sejahtera. Demikian Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Drs. H. Amat Antono, Msi mengawali sambutannya dalam acara Penerimaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posdaya Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) di aula lantai 1 Setda Kajen, Senin (29/10/12).
Lebih lanjut Bupati mengatakan para pemuda sangat diharapkan sebagai intelektual muda yang dapat menjadi pembaharu, motivator dan teladan di masyarakat. Tidak dapat dipungkiri Kab. Pekalongan merupakan kabupaten pinggiran. Intelektualitas warga masih jauh dari harapan, demikian pula kesejahteraan masih perlu didukung.
“Bagi saya, pendidikan merupakan kunci masa depan. Mau berbicara soal korupsi, nepotisme atau teknologi tidak mungkin bisa kalau orang tersebut bodoh. Oleh karena itu, saya benar-benar memperhatikan pendidikan. Alhamdulillah rangking Kab. Pekalongan mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya. Untuk tingkat SD, dari rangking 34 menjadi 29, SMP dari 35 menjadi 30, SMA IPA dari 17 menjadi 12 dan SMK dari 28 menjadi 24”, jelasnya.
Ditambahkan Bupati, di kampus mahasiswa belajar ilmu pengetahuan, sementara di tengah masyarakat mahasiswa akan belajar tentang ilmu kehidupan. “Banyak ilmu kehidupan yang tidak didapat dibangku sekolah. Bagaimana kita memetakan masalah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan mencari solusinya. Belajarlah mendengar apa yang dikatakan orang lain, belajar melihat kondisi sekitar, belajar memilah dan memilih serta belajar menyuarakan dan menindaklanjuti. Terakhir saya berpesan, hormati budaya lokal karena masing-masing memiliki adat budaya yang berbeda dengan kita”, imbuhnya.
Sementara Sekretaris LP2M Unnes Prof. Totok Sumaryanto, MPd menyampaikan pelaksanaan KKN Unnes kali ini menargetkan terlaksananya pembentukan dan pengembangan pos pemberdayaan keluarga di tingkat desa meliputi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta infrastruktur dan lingkungan. “Kami menitikberatkan pada kegiatan konservasi yaitu kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam dan lingkungan. Saya juga titip untuk mendata apabila ada siswa-siswi kelas tiga yang berprestasi namun berasal dari keluarga yang kurang mampu. Setiap tahun kami memberikan beasiswa kepada 1500 mahasiswa yang kurang mampu”, katanya.
KKN posdaya kependidikan ini diikuti oleh sekitar 470 mahasiswa yang ditempatkan di 47 desa di 4 kecamatan yaitu 140 mahasiswa di Kecamatan Paninggaran, 120 mahasiswa di Kecamatan Karanganyar, 120 mahasiswa di Kecamatan Kajen serta 90 mahasiswa di Kecamatan Kesesi. “Saya harap mahasiswa dapat segera menyesuaikan diri, berkoordinasi dan menyusun program sesuai dengan kondisi masyarakat desa. Jaga sopan santun dan kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik”, tutur Totok Sumaryanto. (priyadi)
Langganan:
Postingan (Atom)