Kamis, 01 November 2012

Parkir Sembarang, Kendaraan Diangkut Petugas

Puluhan sepeda motor terjaring razia gabungan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Pekalongan, kemarin. Kendaraan-kendaraan tersebut terpaksa diamankan dan ditindak langsung oleh petugas karena kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Dalam razia, petugas tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud), dan Satlantas Polres Pekalongan Kota, menyusuri sejumlah jalan utama di Kota Batik. Di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hasanudin, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Salak.

Sebagian besar bentuk pelanggarannya yakni parkir sembarangan di trotoar dan di lokasi yang dilarang. “Pelanggaran ini sudah sering dilakukan para pengguna jalan. Maka biar jera kami tidak memberi toleransi dan langsung ditilang. Itu dilakukan karena terkait tertib parkir, sebelumnya sudah kerap kali dilakukan pembinaan,” kata Kasi Pengendalian dan Operasional Lapangan Dishubparbud Kota Pekalongan, Henry Rudin, kepada Suara Merdeka di sela-sela razia gabungan, Kamis (1/11). KBO Lantas Polres Pekalongan Kota, Iptu Ardhie Demastyo SE ikut mengawal pelaksanaan razia gabungan itu. Pihaknya menjelaskan, dalam razia itu kedapatan 30 sepeda motor yang melanggar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar