Kamis, 12 Desember 2013

Parkir nakal di pekalongan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Dishub apabila mendapati juru parkir "nakal" yang menarik tarif parkir di luar aturan yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Parkir Dishub Kota Pekalongann, Ari Budiarto saat dijumpai di ruang kerjanya kantor, jalan Seruni 66 Pekalongan, Kamis (12/12/2013).
Ari Budarto menambahkan dirinya menyayangkan masyakarat yang justru melaporkan temuan itu ke beberapa tulisan di media cetak yang menurutnya akan semakin memperkeruh masalah.
"Silakan lapor ke kami, tunjukan siapa oknum tukang parkirnya dan di mana titik lokasinya. Nanti akan langsung kami ambil tindakan tegas," ujarnya.